JAM OPRASIONAL/PELAYANAN MASYARAKAT DI KANTOR PERBEKEL DESA WANASARI DARI PUKUL 08.00 - 14.00 WITA "WANASARI BERSEMI" SELAMAT DATANG DI SITUS RESMI DESA WANASARI, MELAYANI SEPENUH HATI DAN PROFESIONAL  

Pelayanan Samsat Kerti Di Desa Wanasari

Gde Made Erbin Nurhaidi | 18 Januari 2022 01:59:35 | Berita Desa | 604 Kali

Wanasari (18/1/2022)  

Berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 46 Tahun 2021 tentang perubahan atas Pergub Nomor 21 Tahun 2021 tentang pembebasan pokok pajak serta penghapusan sanksi administrasi berupa bunga denda terhadap pajak kendaraan bermotor. Guna mensukseskan program kerja Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur Bali dengan visi ‘’ Nangun Sat Kerthi Loka Bali, Melalui Pola Pembangunan Semester Berencana Menuju Bali Era Baru” Selasa, 18 Januari 2022 bertempat di Kantor Desa Wanasari Tim Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor melaksanakan Layanan Samsat Kerti (Samsat Kerumah Tinggal).

Kegiatan ini dilayani langsung oleh tim Petugas Samsat Kecamatan Tabanan yang didampingi Perbekel Desa Wanasari.

Layanan Samsat Kerti ini khusus untuk pengesahan STNK setiap tahun, dan untuk perpanjangan STNK 5 tahun harus disamsat induk Tabanan. Adapun syarat yang diperlukan yaitu :

1. Kendaraan atas nama sendiri

2. STNK dan KTP Asli

3. Masa berlaku pajak sudah lewat

Waktu pelayanan dimulai dari Jam 09.00 – 12.30 Wita

Melalui layanan Samsat Kerti Pemerintah berharap masyarakat bisa melakukan pembayaran pajak kendaraan ditempat (Khusus untuk tunggakan pajak saja). Karena melalui peran serta masyarakat membayar pajak, pembangunan dapat berlangsung dengan lancar.

 

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun)

Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)

Nama
No. HP
Alamat e-mail
Komentar
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 

Aparatur Desa

Back Next

Layanan Mandiri


Silakan datang atau hubungi operator desa untuk mendapatkan kode PIN anda.

Masukan NIK dan PIN

Peta Desa

Agenda

Belum ada agenda

Sinergi Program

PEMPROV BALI PEMKAB TABANAN POLRES TABANAN
KEMENDES KEMENPAR DJP
PRODESKEL

Komentar Terkini

Info Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung